GEOFISIKA LINGKUNGAN

OLEH:
MEILDASARY
ROMAN
60400114019
JURUSAN FISIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2016
GEOFISIKA LINGKUNGAN
A.
PENGERTIAN LINGKUNGAN
Lingkungan adalahkombinasiantarakondisifisik yang
mencakupkeadaansumberdayaalamseperti tanah, air, energisurya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atastanahmaupun di dalamlautan,
dengankelembagaan yang
meliputiciptaanmanusiasepertikeputusanbagaimanamenggunakanlingkunganfisiktersebut.
Lingkunganjugadapatdiartikanmenjadisegalasesuatu yang ada di
sekitarmanusiadanmempengaruhiperkembangankehidupanmanusia.
Lingkunganterdiridarikomponen abiotik dan biotik.Komponenabiotikadalahsegala
yang tidakbernyawasepertitanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya,
bunyi.Sedangkankomponenbiotikadalahsegalasesuatu yang bernyawasepertitumbuhan,
hewan, manusiadanmikro-organisme (virus danbakteri).
Ilmu
yang mempelajarilingkunganadalah ilmulingkungan atau ekologi.Ilmulingkunganadalahcabangdariilmu biologi.
B.
PENGERTIAN GEOFISIKA
Ilmu
Geofisika adalah ilmu yang mempelajari bumi bawah permukaan berdasarkan
formulasiformulasi Fisika. Dengan demikian ilmu Geofisika dibangun atas parameter-parameter
fisis mekanika, listrik, magnetik, elektromagnetik, panas, radiasi, dan
parameter-parameter lain yang senantiasa dikembangkan untuk dapat diterapkan
dalam rangka mengetahui segala sesuatu yang terdapat di bawah permukaan bumi
baik yang bersifat padat maupun cair.
Sebagai ilmu pengetahuan yang merupakan alat (tools) dari berbagai bidang ilmu lain yang bertujuan untuk mengetahui kondisi bawah permukaan bumi, ilmu Geofisika saat ini dan ke depan sangat dibutuhkan penerapan dan pengembangannya dalam rangka lebih mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam yang terkandung di dalam bumi baik berupa sumberdaya mineral dan batubara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Ilmu Geofisika juga sangat dibutuhkan untuk mengatatasi krisis energi yang mulai terjadi pada satu dasawarsa terakhir melalui survai-survai geofisika untuk menemukan sumber energi baik alternatif yang bersifat renewable sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang energi dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Geothermal. Tantangan-tantangan lain yang juga membutuhkan Ilmu Geofisika sebagai tools-nya adalah tentang bidang-bidang air tanah (ground water), mitigasi bencana (gunungapi, longsor, gempa, tsunami, dll.), geologi struktur, maupun geoteknik sebagai tools pengambil keputusan konstruksi bangunan dan integrasi bidang-bidang lain yang terkait.
Adapun
bidangbidang yang siap bersinergi dengan bidang Geofisika antara lain adalah:
I.
Bidang
Ilmu Pengairan: Pengukuran klas akuifer menuntut keterlibatan bidang geofisika
terutama untuk bidang Air Bawah Tanah (ABT). (Geofisika geohidrologi)
- Bidang Ilmu Sipil: Dalam rangka
mengetahui daya dukung tanah terhadap bangunan, ilmu geofisika dapat
digunakan sebagai tool. (Geofisika teknik)
- Bidang Ilmu Planologi:
Jalur-jalur kulit bumi yang labil (sesar/fault) harus diperhitungkan dalam
penyusunan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW), dengan demikian
ilmu geofisika harus terlibat di dalamnya. (Geofisika teknik)
- Bidang Mitigasi Bencana
Alam/Geologi: Ilmu geofisika dapat digunakan sebagai alat untuk mitigasi
bencana tanah longsor, banjir, gempa bumi, letusan gunungapi, dan tsunami.
(Geofisika lingkungan)
- Bidang Bahan Tambang: Anomali
bawah permukaan berbagai jenis bahan tambang: galian, mineral, energi
fosil (minyak dan gas bumi), serta geothermal dapat dilokalisir dan
diinterpretasi menggunakan data-data geofisika. (Geofisika pertambangan)
- Bidang-bidang lain yang
memerlukan informasi bumi bawah permukaan.
Berdasarkan kurikulum, sumberdaya manusia, laboratorium,
serta sarana dan prasarana lainnya.
C.
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pencemaran adalah masuknya suatu
komponen kedalam suatu lingkungan dengan kadar yang melebihi batas normal.
Masuknya suatu komponen ketempat
yang tidak semestinya, atau masuknya makluk hidup, zat energi, dan atau
komponen lain ke dalam lngkungan atauberubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfingsi lagi sesuai denganperuntukannya (UU Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran lingkungan adalah
masuknya bahan-bahan kedalam lingkungan yang dapat mengganggu kehidupan
organisme didalamnya. Pencemaran terjadi baik secara alami maupun akibat
tindakan manusia. Pencemaran alami, seperti meletusnya gunung berapi.
Perubahan lingkungan yang tercemar
dapat dilihat dari udara, daratan, dan air. Baik secara fisik, kimia maupun
biologi. Secara fisik, misalnya panas dan radiasi. Secara kimia, contohnya
limbah yang mengandung logam merkuri (Hg), gas CO2, gas CFC dan pestisida.
Secara biologi, contohnya bakteri pada sampah dan kotoran.
Macam-macam pencemaran lingkungan
Pencemaran dapat dibedakan
berdasarkan tempat terjadinya, macam bahan pencemar, dan tingkat pencemaran.
a. Pencemaran
udara
Pencemaran udara adalah masuk dan
tercampurnya unsur-unsurberbahaya kedalam atmosfer yang akan mengakibatkan
terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia dan secara
umum menurunkan kualitas lingkungan.
Dampak pencemaran udara dapat
berskala mikro maupun makro. Pada skala mikro. Pencemaran udara berdampak pada
kesehatan manusia, seperti udara yang tercemar gas karbon monoksida (CO) jika
dihirup seseorang akan menimbulkan keracunan dan kematian. Dampak pencemaran
udara berskala makro, misal fenomena hujan asam dalam skala regional, sedangkan
dalam skala global adalah efek rumah kaca dan penipisan lapisan ozon.
Upaya penanggulangan pencemaran
udara dilakukan baik tingkat rumah tangga, wilayah, maupun tingkat nasional
1. Penanggulangan
pencemaran udara ditingkat rumah tangga, yaitu :
Tidak membakar sampak
di pekarangan
Segera mematikan kompor
atau kayu bakar jika proses memasak selesai
Tidak menggunakan
lemari es yang memkai CFC
Tidak merokok di dalam
ruangan
Menanam tanaman hias
dipekarangan atau di pot
2. Penanggulangan
pencemaran udara tingkat wilayah, yaitu :
Ikut berpartisipasi
dalam gerakan penghijauan
Ikut memelihara atau
tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung
Tidak melakukan
penebangan hutan, pohan dan tumbuhan liar secara sembarangan.
3. Penanggulangan
pencemaran di tingkat nasional.
Upaya penanggulangan ini berupa
kebijakan pemerintah, yaitu :
Larangan beredarnya
insektisida berbahaya seperti seperti dikloro-difenil-trikloroetana (DDT)
Keharusan membuat
cerobong asap bagi industry dan pabrik
Mengurangi penggunaan
bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan listrik tenaga
air, surya, atau angin
Membatasi beroperasinya
kendaraan bermotor dan mesin pembakar yang sudah tua dengan penertiban uji
emisi
Larangan penggunaan gas
CFC
Pengaturan lokasi
industry yang jauh dari wilayah pemukiman
b. Pencemaran
tanah
Pencemaran
tanah adalah masuknya polutan (bahan pencemar) berupa bahan cair, atau padat ke
suatu areal tanah. Bahn cair atau padat tersebut seperti limbah rumah tangga,
pertambangan (industri), dan kegiatan pertanian (penggunaan pestisida yang
berlebihan terhadap tanah).pencemaran dapat terjadi apabila ada bahan-bahan
asing baik organic maupun anorganik berada dipermukaan tanah dan menyebabkan
tanah menjadirusak atau tidak dapat lagimenjadi daya dukung bagi kehidupan
manusia. Dalam keadaan normal tanah dapat memberikan daya dukungbagi manusia,
baik untuk keperluan pertanian, peternakan, kehutanan maupun untuk pemukiman.
c. Pencemaran
air
Pencemaran
air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, atau komponen
lain ke dalam ai atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau proses
alam, sehingga kualitas air turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan air
menjadi kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Pencemaran
air meliputi pencemaran di perairan darat, seperti danau dan sungai, serta
perairan laut. Sumber pencemaran air, misalnya limbah rumah tangga, industri,
pertanian, pertambangan minyak lepas pantai, serta kebocoran kapal tanker
pengangkut minyak.
d. Pencemaran
suara
Pencemaran
suara disebabkan oleh kebisingan suara mesin pabrik, mesin kendaraa bermotor,
dan mesin pesawat. Orang yangterus-menerus berada ditempat bising akan
mengalami gangguan kesehatan , misalnya pendengaran berkurang, jantung
berdebar-debar, sulit tidur, pusing, dan mudah marah.
Upaya penanggulangan pencemaran
suara, yaitu :
Membuat dinding kedap
suara
Menanam tanaman
disekitar rumah yang dapat meredam suara
Mesin pabrik dan
kendaraan bermotor menggunakan peredam suara (dengan knalpot yang memiliki
peredam suara)
Tidak membuat
kegaduhan, missal tidak membunyikan radio, TV, atau music dengan suara keras
Larangan menyalakan
petasan.
Dampak pencemaran lingkungan
Punahnya
Spesies
Bahan pencemar
sangat berbahaya bagi kehidupan biota air dan darat. Berbagai jenis
hewan mengelami keracunan, kemudian mati. Ada hewan yang dapat beradaptasi
sehingga kebal terhadap bahan pencemar, dan ada pula yang tidak. Meskipun hewan
beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada batasnya. Bila
batas tersebut terlampui, maka hewan tersebut akan mati.
Peledakan
Hama
Penggunaan pestisida dan insektisida
dapat pula mematikan predator. Karena predator punah, maka serangga hama akan
berkembang tanpa kendali.
Gangguan
Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat
mengibah pola interaksi biologis dalam suatu ekosistem. Rantai makanan,
jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbangan
lingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeokimia menjadi terganggu.
Kesuburan
Tanah Berkurang
Penggunaan
pestisida dan insektisida dapat berdampak kematian fauna tanah. Hal ini dapat
menurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan
tanah menjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian
juga dengan terjadinya hujan asam.
Keracunan
dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan
tercemar dapat mengalami keracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang
mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf,
dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunanketurunannya.
Pemekatan
hayati
Proses peningkatan kadar bahan
pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa
Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition.
Terbentuknya
Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang ozon dan
terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan global yang dirasakan oleh
semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapat tersebar dan
menimbulkan dampak di tempat lain.
Adapun salah satu ayat yang berhubungan dengan materi
metode-metode geofisika adalah Qs al-Anbiyah ayat 30:
óOs9urr&tttûïÏ%©!$#(#ÿrãxÿx.¨br&ÏNºuq»yJ¡¡9$#uÚöF{$#ur$tFtR%2$Z)ø?u$yJßg»oYø)tFxÿsù($oYù=yèy_urz`ÏBÏä!$yJø9$#¨@ä.>äóÓx«@cÓyr(xsùr&tbqãZÏB÷sãÇÌÉÈ
30. dan Apakah orang-orang yang
kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah
suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. dan dari air Kami
jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?
DAFTAR
PUSTAKA
Hotel Casinos - Mapyro
BalasHapusHotel Casinos in Pennsylvania in 2021 - Find the best and newest Casinos in the 의정부 출장샵 USA. A hotel casino casino 상주 출장샵 is 충주 출장안마 a casino hotel on the other side of the 김해 출장안마 road. 제천 출장샵